Pasaman, Kabarins.com — Direktur Perumda Air Minum Tirta Saiyo Kabupaten Pasaman, Deddy Eka Putra, menghadiri kegiatan penandatanganan Rencana Tindak Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Senin (20/4/2026), di Kota Padang.
Dalam kegiatan tersebut, Deddy Eka Putra didampingi oleh Kepala Satuan Pengawasan Intern (SPI), Dean GW, S.H. Kehadiran jajaran manajemen Perumda Tirta Saiyo ini menjadi bentuk komitmen nyata dalam memperkuat tata kelola perusahaan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari workshop pembinaan efektivitas pengendalian korupsi (EPK) pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh BPKP, serta hasil diskusi terpumpun bersama berbagai pemangku kepentingan.
Melalui penandatanganan rencana tindak tersebut, Perumda Tirta Saiyo diharapkan mampu meningkatkan sistem pengendalian internal, memitigasi potensi risiko korupsi, serta memperkuat integritas dalam pengelolaan perusahaan.
Direktur Perumda Tirta Saiyo, Deddy Eka Putra, menegaskan bahwa langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya peningkatan kinerja perusahaan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan air minum di Kabupaten Pasaman.
“Komitmen terhadap pengendalian korupsi bukan hanya sebatas administrasi, tetapi harus diwujudkan dalam praktik kerja sehari-hari yang berintegritas,” ujarnya.


Baca Juga:80 Lulusan Pelatihan BLK Siap Masuk Dunia Kerja, Dorong Target 1.000 Lapangan Kerja di Pasaman
Program ini juga merupakan bagian dari pilot project penguatan program anti korupsi yang didampingi oleh BPKP. Di Sumatera Barat, hanya dua BUMD yang dipercaya mengikuti program ini, yakni Perumda Air Minum Tirta Sijunjung Buana Kabupaten Sijunjung dan Perumda Air Minum Tirta Saiyo Kabupaten Pasaman.
Dalam kerangka pilot project tersebut, Kepala SPI Perumda Tirta Saiyo, Dean GW, S.H., mengambil peran strategis dalam memastikan terbangunnya sistem pengendalian internal yang efektif dan berkelanjutan. Dengan semangat muda dan perspektif progresif, ia mendorong penguatan fungsi pengawasan intern yang tidak lagi bersifat reaktif, melainkan preventif dan berbasis risiko.
Setiap proses bisnis diarahkan untuk memiliki sistem pengendalian yang kuat, sehingga potensi korupsi dapat dicegah sejak dini, bukan sekadar ditindak setelah terjadi. Peran SPI pun diperkuat sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas organisasi
Lebih jauh, Kepala SPI juga menjadi motor perubahan dalam membangun budaya integritas di lingkungan Perumda Tirta Saiyo, dengan mendorong pergeseran pola pikir menuju tata kelola yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang bersih.
Peran tersebut tidak hanya sebatas fungsi pengawasan, tetapi juga mencerminkan keberanian dalam melakukan pembenahan organisasi secara menyeluruh. Kehadiran generasi muda dalam birokrasi diharapkan mampu menjadi garda depan dalam memastikan institusi berjalan lurus, berintegritas, dan semakin dipercaya publik.
Dengan pendampingan intensif dari BPKP, Perumda Tirta Saiyo optimistis dapat mengimplementasikan rencana tindak secara efektif dan berkelanjutan sebagai bagian dari penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). (*02)



