Dugaan Pencabulan Anak di Rao, Kasus masih Dalam Penyelidikan

Avatar photo

Pasaman, Kabarins.com — Kasus dugaan pencabulan terhadap AF, 7, di Taruang-Taruang, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, masih menjadi perhatian masyarakat. Polisi yang mendalami laporan tersebut menemukan sejumlah kejanggalan dalam keterangan awal korban.

Selain itu, Penyidik juga masih menunggu hasil visum resmi rumah sakit untuk memastikan kondisi korban.

Kasus yang terjadi Senin (10/8/2026) itu sebelumnya viral di media sosial. Terduga pelaku berinisial KN, 40, bahkan nyaris menjadi sasaran amuk massa setelah dituduh melakukan pencabulan terhadap korban.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,untuk sementara terduga KN saat ini diamankan di Polsek Rao.

Kasi Humas Polres Pasaman AKP Syofyan didampingi Kasubsi Penmas Ipda Syamjianto mengatakan, penyidik masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa keterangan para pihak serta mengumpulkan bukti-bukti pendukung.

Dari hasil berita acara pemeriksaan (BAP) sementara, penyidik akan terus melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi saksi.

“ Saat ini penyidik telah melakukan penyidikan dan mengumpulkan keterangan dari saksi dan korban.” ujar AKP Syofyan.

Baca Juga:Kejari Pasaman Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Jaksa dan Pegawai Kejaksaan

Sementara itu, saat ini penyidik, masih melakukan pendalaman terhadap terduga KN.

Kasubsi Penmas Polres Pasaman Ipda Syamjianto menjelaskan, saat ini pihak kepolisian telah mengamankan Terduga KN di Polsek Rao.

Saat ini, penyidik Polres Pasaman masih mengumpulkan bukti dan mendalami seluruh rangkaian peristiwa dan Polres Pasaman akan tersus melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

“Namun begitu kita tetap masih menunggu hasil visum resmi dari pihak rumah sakit,” katanya.

Polres Pasaman juga mengimbau masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri terhadap pihak yang dituduh sebelum perkara tersebut dipastikan berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti yang ada.

Penyidik Polres Pasaman hingga kini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara terang perkara dugaan pencabulan tersebut.(*02)

Baca Juga:Kadisdik Pasaman Muslim Bekali 38 Sekolah Penerima BOSP Kinerja 2026 Susun RKAS