Wabup Pasaman dan Kejari Periksa Kualitas Jalan Lansek Kadok, Kontraktor Diminta Tuntaskan Kekurangan

Avatar photo
Wakil Bupati Pasaman Parulian bersama Kasi Intel Kejari Pasaman Riki Wira dan jajaran Dinas PU melakukan pemeriksaan kualitas pembangunan Jalan Lansek Kadok dalam rangka proses Provisional Hand Over (PHO), Rabu (4/11/2026).

PASAMAN, Kabarins.com – Pemerintah Kabupaten Pasaman bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman melakukan pemeriksaan Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima sementara pembangunan Jalan Lansek Kadok, Rabu (4/11/2026).

Pemeriksaan tersebut dipimpin Wakil Bupati Pasaman, Parulian, bersama Kasi Intel Kejari Pasaman, Riki Wira. Kegiatan ini bertujuan memastikan kualitas pekerjaan jalan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak sebelum memasuki tahap serah terima akhir.

Turut hadir dalam pemeriksaan tersebut Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pasaman, Chairuddin Batu Bara, serta Kepala Bidang Bina Marga, Khairul.

Dalam peninjauan lapangan itu, tim melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah bagian pekerjaan. Pemeriksaan meliputi pengukuran volume, kualitas material aspal dan beton, serta kelengkapan administrasi proyek.

Wakil Bupati Pasaman, Parulian, menegaskan bahwa pemeriksaan PHO menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan infrastruktur daerah memiliki kualitas yang baik.

Baca Juga:Perkuat Pengawasan, Bupati Welly Gandeng Kejati Sumbar

Menurutnya, anggaran daerah harus digunakan secara tepat agar hasil pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kita ingin memastikan bahwa infrastruktur yang dibangun oleh Dinas PU ini memiliki kualitas yang baik dan dapat dirasakan manfaatnya secara jangka panjang oleh masyarakat Lansek Kadok dan sekitarnya. Pengawasan bersama instansi penegak hukum seperti Kejari ini penting sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas,” tegas Parulian.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Pasaman, Riki Wira, menjelaskan bahwa keterlibatan kejaksaan merupakan bagian dari upaya pengawalan dan pengamanan pembangunan strategis daerah.

Pengawasan tersebut bertujuan memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dengan demikian, pembangunan dapat terlaksana secara transparan, tertib administrasi, dan sesuai standar teknis.

Di sisi lain, Kepala Dinas PU Pasaman, Chairuddin Batu Bara, didampingi Kabid Bina Marga, Khairul, menyatakan pihaknya akan terus mengawasi pekerjaan yang dilaksanakan kontraktor.

Ia menegaskan, apabila dalam pemeriksaan PHO ditemukan kekurangan atau pekerjaan yang belum sesuai ketentuan, kontraktor pelaksana harus segera melakukan perbaikan hingga tuntas.

Perbaikan tersebut menjadi perhatian sebelum proyek dilanjutkan ke tahap Final Hand Over (FHO) atau serah terima akhir.

Pembangunan Jalan Lansek Kadok ini dikerjakan oleh PT Pasindo Prima Kreasi. Dalam pemeriksaan tersebut, tim juga melakukan pengujian sampel material di sejumlah titik sepanjang ruas jalan.

Melalui pemeriksaan bersama ini, Pemkab Pasaman berharap pembangunan Jalan Lansek Kadok memenuhi standar mutu, memiliki daya tahan yang baik, serta dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang.

Pengawasan tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pembangunan dan memastikan penggunaan anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan. (02)