Pasaman, Kabarins.com — Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Lubuk Sikaping, Resman Hanafi, melakukan kontrol langsung ke blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada momentum libur nasional Kenaikan Yesus Kristus, Kamis (14/5/2026).
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan tetap terjaga meskipun dalam suasana hari libur nasional.
“Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesiapsiagaan petugas tetap berada pada level tertinggi, sehingga kondisi Rutan tetap aman dan kondusif,” ujar Resman Hanafi kepada Kabarins.com.
Menurutnya, kehadiran pimpinan secara langsung di lapangan menjadi bentuk pengawasan aktif sekaligus penguatan moril bagi petugas yang tetap menjalankan tugas pengamanan selama hari libur.
Ia menegaskan, kegiatan monitoring tersebut merupakan bagian dari implementasi Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang fokus pada pemberantasan peredaran narkoba serta pencegahan praktik penipuan di dalam lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.
Dalam kontrol tersebut, Kepala Rutan bersama jajaran melakukan pemeriksaan ke seluruh kamar hunian warga binaan guna memastikan tidak adanya barang terlarang maupun aktivitas ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Melalui deteksi dini dan pengawasan yang ketat, kami ingin memastikan Rutan Lubuk Sikaping tetap bersih dari berbagai bentuk penyimpangan, sehingga tercipta lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan bersih,” katanya.
Selain melakukan pengawasan, Karutan juga berdialog secara humanis dengan para warga binaan. Ia memantau kondisi kesehatan, kebersihan lingkungan hunian, sekaligus mendengarkan aspirasi para WBP agar proses pembinaan berjalan lebih baik.
Resman juga mengingatkan warga binaan untuk menjaga perilaku baik selama menjalani masa pembinaan serta mematuhi seluruh aturan yang berlaku di dalam Rutan.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kondisi tersebut menunjukkan sinergi antara kesiapan personel dan pengawasan pimpinan berjalan efektif dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban, termasuk pada hari libur nasional.(*02)





