KABUPATEN SOLOK, Kabarins.com – Seorang pria lanjut usia berinisial A (73) ditemukan meninggal dunia di bagian belakang rumahnya di kawasan Karasak, Jorong Koto Panjang, Nagari Muara Panas, Kecamatan Bukit Sundi, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kapolsek Bukit Sundi, Iptu Yosrizal, menjelaskan bahwa korban ditemukan oleh seorang warga yang melintas di sekitar lokasi saat hendak berangkat bekerja. Ketika ditemukan, korban mengenakan baju, tetapi tidak mengenakan celana.
Menurut Yosrizal, korban sehari-hari tinggal seorang diri di rumahnya yang berada di Jorong Koto Kaciak, Nagari Muara Panas. Namun, korban juga kerap tidur di rumahnya yang terletak di kawasan Karasak, Jorong Koto Panjang.
“Korban sudah bercerai dengan istrinya. Mantan istrinya tinggal di Padang, sedangkan anak-anaknya tinggal di Jakarta,” ujar Yosrizal.
Peristiwa tersebut bermula ketika seorang warga berinisial I (46) melintas di sekitar rumah korban. Saat itu, saksi melihat korban tergeletak di bagian belakang rumah dalam kondisi tidak bernyawa.
Mengetahui kejadian tersebut, saksi segera memberitahukannya kepada warga sekitar dan Kepala Jorong Koto Panjang, Andri Fadli. Kepala jorong kemudian mendatangi lokasi sekitar pukul 09.15 WIB, menghubungi keluarga korban, serta melaporkan penemuan tersebut kepada Polsek Bukit Sundi.
Personel Polsek Bukit Sundi tiba di lokasi sekitar pukul 09.30 WIB untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pemeriksaan awal, mengumpulkan keterangan saksi, serta mendokumentasikan kondisi lokasi penemuan.
Berdasarkan hasil pengamatan awal di TKP, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan, perlawanan, maupun luka pada tubuh korban.
Baca Juga:Bupati Welly Suhery Tutup KNPI Fest 2026, Ajak Pemuda Berperan Aktif Membangun Pasaman
“Dari hasil pemeriksaan awal di TKP, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” kata Yosrizal.
Pihak kepolisian sempat merencanakan evakuasi korban ke puskesmas sekitar pukul 10.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut. Namun, keluarga menolak rencana tersebut karena meyakini korban meninggal dunia secara wajar dan meminta agar jenazah langsung dibawa ke rumah duka.
Yosrizal menjelaskan, pihak keluarga juga menolak pemeriksaan visum luar dan autopsi. Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bermeterai yang dibuat sekitar pukul 12.00 WIB.
“Karena keluarga menolak pemeriksaan visum luar dan autopsi, penyebab pasti kematian korban belum dapat dipastikan secara medis,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan keluarga, kebutuhan makan dan biaya hidup korban selama ini dibantu oleh anaknya yang merantau. Korban juga diketahui kerap mengunjungi rumah kemenakannya, Sri Hariyani, yang berada di Sawah Sirah, Jorong Koto Kaciak.
Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban terakhir kali terlihat oleh sejumlah warga pada Jumat (30/10/2026). Saat itu, korban sedang memotong rumput untuk pakan ternak di sekitar Parantian Bendi, Jorong Koto Panjang.
Pada hari berikutnya, warga tidak lagi melihat keberadaan korban hingga akhirnya ditemukan meninggal dunia pada Minggu pagi.
Menurut keterangan keluarga dan warga sekitar, korban tidak diketahui memiliki riwayat penyakit ataupun mengeluhkan gangguan kesehatan sebelum kejadian tersebut.
Setelah ditemukan, jenazah korban dibawa ke rumah duka sekitar pukul 10.50 WIB. Berdasarkan rencana keluarga, korban akan dimakamkan di kawasan Sawah Sirah, Jorong Koto Kaciak, Nagari Muara Panas.
Hingga berita ini ditulis, penyebab pasti kematian korban belum diketahui secara medis karena tidak dilakukan pemeriksaan lanjutan berupa visum luar maupun autopsi atas penolakan keluarga. (02)





