Bandung, Jawa Barat, Kabarins.com — Wacana pemindahan makam Pahlawan Nasional Tuanku Imam Bonjol dari Desa Lotta, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara ke kampung halamannya di Bonjol, Kabupaten Pasaman, kembali mencuat.
Isu ini turut menjadi topik diskusi antara pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Pasaman dan DPC GMNI Minahasa di sela-sela kegiatan Kongres XXII GMNI di Bandung, Selasa (29/7).
Ketua DPC GMNI Pasaman, Andan Hasayangan Hasibuan, didampingi Sekretaris Rezki Febri Khaira dan Wakil Ketua Bidang Organisasi Ahmad Bakhri, menyebut bahwa pemindahan makam Imam Bonjol merupakan bagian dari menjaga warisan sejarah bangsa. Ia juga menilai bahwa langkah ini adalah amanah sejarah yang harus dijalankan secara penuh kehormatan dan musyawarah.
“Ini tanggung jawab kita sebagai anak bangsa untuk menghormati jasa para pahlawan nasional. Kami berharap semua kendala dapat dihadapi dengan bijaksana, terutama dengan melibatkan keluarga besar Tuanku Imam Bonjol,” ujar Andan.
Andan mengapresiasi penuh langkah Pemerintah Kabupaten Pasaman dan Kodim 0305/Pasaman yang telah menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama unsur Forkopimda dan para tokoh masyarakat Bonjol pada Senin (28/7). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Dandim 0305/Pasaman, Letkol Arh Budi Prasetya, dan dihadiri oleh Bupati Pasaman Welly Suhery serta berbagai unsur pemerintahan dan adat.
Menurut Andan, rapat ini menunjukkan kesungguhan semua pihak dalam menindaklanjuti wacana pemindahan makam dengan serius dan penuh kehormatan.
“Pemindahan ini bukan hanya soal relokasi makam, tetapi juga upaya edukatif untuk menanamkan nilai historis kepada generasi muda,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua DPC GMNI Minahasa, Riand Salu, didampingi Sekretaris Swetly Suot, menyampaikan bahwa makam Tuanku Imam Bonjol di Lotta sudah menyatu dengan masyarakat dan menjadi bagian dari aset serta destinasi wisata sejarah daerah.
“Jika wacana ini benar-benar akan dijalankan, maka semua pihak harus duduk bersama. Kami dari GMNI Minahasa menekankan pentingnya musyawarah dan keterlibatan semua unsur agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” jelas Riand.
Swetly Suot menambahkan bahwa proses pemindahan makam tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Diperlukan kajian mendalam yang mempertimbangkan nilai historis dan aspek sosial yang ada.
“Letak makam Imam Bonjol di Minahasa sendiri adalah bagian dari catatan sejarah perjuangan bangsa. Kolonial Belanda menempatkan beliau di sana karena perlawanan gigih yang ditunjukkannya. Ini tidak boleh dilupakan,” kata Swetly.
Swetly juga menekankan bahwa Imam Bonjol bukan hanya milik satu daerah, tapi milik seluruh bangsa Indonesia. Semangat nasionalisme dan nilai perjuangannya harus terus dijaga bersama.
Sebelumnya, Dandim 0305/Pasaman, Letkol Arh Budi Prasetya, menegaskan bahwa pemindahan makam Tuanku Imam Bonjol merupakan amanah negara yang harus dijalankan bersama-sama.
“Kami harap semua proses berjalan dengan musyawarah dan penuh rasa hormat. Rencana pembentukan Kodam XX Tuanku Imam Bonjol yang membawahi wilayah Sumbar dan Jambi menjadi momentum penting untuk merealisasikan rencana ini,” jelasnya.
Bupati Pasaman Welly Suhery pun menyatakan dukungan penuh terhadap rencana tersebut.
“Pemindahan makam ke kampung halaman akan menjadi momen bersejarah dan membanggakan. Mari kita sukseskan bersama,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua LKAAM Pasaman, Datuak Bando Kali, yang menegaskan bahwa Tuanku Imam Bonjol bukan hanya milik keluarga, tetapi milik seluruh masyarakat Bonjol dan bangsa Indonesia.
“Kami harap pihak keluarga bisa melihat ini sebagai bentuk penghormatan nasional,” ujarnya.
Dengan keterlibatan berbagai pihak dan pendekatan yang inklusif, diharapkan pemindahan makam Tuanku Imam Bonjol bisa menjadi simbol penghormatan nasional terhadap jasa-jasa pahlawan, sekaligus memperkuat identitas sejarah masyarakat Pasaman dan bangsa Indonesia secara luas. (**)






