Pasaman, Kabarins.com — Peran strategis Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pasaman menjadi sorotan dalam rencana pembangunan Rumah Budaya Sukarno M. Nur di Bonjol. Kepastian percepatan legalitas tanah hibah dinilai menjadi kunci utama agar proyek pelestarian sejarah keluarga Rano Karno dapat segera terealisasi.
Kunjungan Rano Karno ke kampung halamannya di Bonjol membawa kabar penting, setelah ninik mamak setempat secara resmi menghibahkan sebidang tanah untuk pembangunan kembali rumah ayahandanya, Sukarno M. Nur. Hibah ini tidak hanya menjadi simbol dukungan masyarakat adat, tetapi juga membuka jalan bagi langkah konkret pembangunan berbasis sejarah dan budaya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPN Pasaman, Ikram Abdul Haris, menegaskan komitmen pihaknya untuk mempercepat seluruh proses administrasi pertanahan.
“Setelah tanah dihibahkan, langkah selanjutnya adalah pendaftaran ke BPN. Kami siap membantu percepatan hingga sertifikat tanah dapat diterbitkan,” ujarnya.
Baca Juga:BPN Pasaman Lantik Putri Intan Suhaila sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah
Langkah cepat BPN ini menjadi faktor krusial dalam memastikan tidak adanya kendala hukum dalam proses pembangunan. Dengan kepastian sertifikasi, proyek Rumah Budaya Sukarno M. Nur dapat segera memasuki tahap pembangunan fisik.
Di hadapan Bupati Pasaman, Welly Suhery, serta tokoh adat Bonjol, Rano Karno menyampaikan apresiasi terhadap dukungan berbagai pihak, termasuk kesiapan BPN dalam mengawal proses legalitas tanah.
Ia juga menegaskan bahwa pembangunan Rumah Budaya ini akan menjadi pusat literasi dan edukasi sejarah, sekaligus ruang pelestarian nilai-nilai budaya lokal di Bonjol.
“Kami sudah berdiskusi dengan Bapak Bupati. Ke depan akan disusun langkah-langkah strategis, termasuk penataan RTRW Pasaman,” ujar Rano Karno.
Usai kegiatan makan bajamba, rombongan langsung meninjau lokasi di Kampung Jambak, Bonjol. Kunjungan tersebut sekaligus menjadi penegasan keseriusan semua pihak dalam mewujudkan proyek ini.(*02)





