Kabarins.com -Polsek Koto Tangah menangkap terduga pelaku pemcurian Handphone (HP) mahasiswi di Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar). Diketahui pelaku berinisial JDP (39) warga Cupak Tangah, Kecamatan Pauh, Kota Padang.
Kapolsek Koto Tangah,AKP Afrino mengatakan, pelaku diduga telah mencuri HP mahasiswi bernama ASR (18), warga Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Padang. Ia mengatakan inisial JDP diamankan dalam dugaan pencurian terjadi di dalam rumah kos-kosan korban pada Kamis (5/1/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.
“Berawal dari adanya laporan tindak pidana pencurian yang terjadi di dalam rumah kos-kosan di wilayah hukum Polsek Koto Tangah,” kata AKP Afrino, Senin (9/1/2023).
Afrino menyebut penangkapan ini didasarkan pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/2/I/2023/SPKT/Sektor Koto Tangah/Polresta Padang/Polda Sumbar, tertanggal 5 Januari 2023.
Ia menjelaskan, korban kehilangan barang berupa tiga unit HP jenis iPhone SR warna putih, iPhone 6 SR, dan VIVO V20 warna gray. “Setelah laporan masuk, kita langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan terhadap pelaku,” katanya.
Ia mengatakan, dari hasil penyelidikan dalam waktu tiga jam didapati posisi keberadaan pelaku terduga melakukan pencurian HP milik mahasiswi.
Pihaknya mendapati keberadaan pelaku sedang berada di Jalan Pauh 5 Rt 03/Rw 01, Kelurahan Cupak Tangah, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumbar.
“Selanjutnya tim Opsnal Reskrim Polsek Koto Tangah langsung mendatangi lokasi keberadaan pelaku untuk mengamankannya,” kata AKPB Afrino. Setelah berhasil mengamankan pelaku, dan dilanjutkan dengan dilakukannya penggeledahan di rumah pelaku untuk mencari barang bukti.
“Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, kita menemukan tiga unit HP hasil kejahatan yang disimpan di dalam lemari kamarnya,” katanya.
AKP Afrino menyebutkan hasil interogasi pelaku telah mengakui perbuatannya dan selanjutnya dibawa ke Polsek Koto Tangah guna pengusutan lebih lanjut. (pp)







