Pengangkutan Material Proyek di Agam Dikawal Polisi, Pastikan Aman dan Terkendali

Iring-iringan kendaraan trailer pengangkut material proyek melintas di wilayah Kabupaten Agam dengan pengawalan aparat kepolisian guna menjaga kelancaran dan keselamatan lalu lintas, Sabtu (2/5).

AGAM, Kabarins.com — Aktivitas pengangkutan material proyek di Kabupaten Agam dipastikan tidak berjalan tanpa pengawasan. Kendaraan trailer yang mengangkut material diketahui mendapat pengawalan langsung dari aparat kepolisian guna menjaga kelancaran serta keselamatan lalu lintas.

Berdasarkan informasi di lapangan, iring-iringan kendaraan berat tersebut dikawal oleh personel dari Polres Agam. Pengawalan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan lalu lintas, mengingat dimensi dan beban kendaraan yang cukup besar.

Humas Nindya Karya, Juniar Gulo, menjelaskan bahwa kehadiran aparat kepolisian merupakan bagian dari prosedur pengamanan yang telah direncanakan sebelumnya.

“Pengawalan ini bertujuan untuk mengatur pergerakan kendaraan, meminimalkan risiko kecelakaan, serta mencegah terjadinya kemacetan, khususnya di titik-titik rawan,” ujarnya, Sabtu (2/5).

Baca Juga:Momentum Bangkit Bersama! Jalan Santai PGRI Satukan Ribuan Guru Pasaman di Hardiknas 2026

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait sebelum mobilisasi material dilakukan. Koordinasi tersebut mencakup pengaturan jadwal operasional serta penentuan rute perjalanan kendaraan.

“Kami telah menyusun jadwal dan rute agar dampak terhadap masyarakat bisa ditekan semaksimal mungkin,” tambahnya.

Meski demikian, evaluasi terhadap dampak penggunaan kendaraan berat di ruas jalan kabupaten tetap menjadi perhatian. Pemerintah Kabupaten Agam bersama instansi teknis diharapkan terus melakukan pengawasan guna memastikan seluruh aktivitas proyek berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dengan adanya pengawalan resmi ini, anggapan bahwa kendaraan proyek beroperasi tanpa kontrol dinilai kurang tepat. Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan informasi yang lebih utuh kepada masyarakat serta mendorong diskusi publik yang objektif dan berbasis fakta.

Baca Juga:Membatasi Masa Jabatan Ketum Parpol: Jalan Memperkuat Demokrasi Kita