Pasaman, Kabarins.com — Warga Kabupaten Pasaman dikejutkan dengan dugaan tindak pidana pembunuhan yang menewaskan seorang anak berusia 12 tahun. Korban berinisial A diduga meninggal dunia setelah dicekik oleh seorang pria berinisial F (30), warga Suka Mulia, Jorong Sentosa, Nagari Padang Gelugur, Kecamatan Padang Gelugur.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Kamis (3/9) sekitar pukul 15.00 WIB di rumah F. Setelah menerima laporan mengenai kejadian itu, jajaran Satreskrim Polres Pasaman langsung mendatangi lokasi dan mengamankan F untuk menjalani pemeriksaan.
Kasat Reskrim Polres Pasaman, Iptu Hadyan Hawari, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, kasus itu bermula ketika korban datang ke rumah F untuk meminjam telepon seluler (HP).
“Korban datang ke rumah pelaku dan meminjam HP pelaku. Sekitar lima menit kemudian, pelaku meminta kembali HP miliknya,” ujar Iptu Hadyan.
Namun, HP tersebut disebut belum juga dikembalikan oleh korban. Diduga terpancing emosi karena persoalan tersebut, F kemudian melakukan tindakan kekerasan dengan mencekik leher korban menggunakan tangan.
“Pelaku kemudian mencekik leher korban menggunakan tangan selama kurang lebih tiga menit. Setelah korban tidak bergerak, pelaku melepaskan cekikannya,” jelas Hadyan.
Usai kejadian, F kemudian meninggalkan rumah melalui pintu belakang. Ia menuju rumah seorang saksi bernama Rahmad yang berada di Kauman, Kecamatan Rao Selatan, dengan menggunakan becak motor.
Baca Juga:Prestasi Gemilang di Bukittinggi, TP PKK Pasaman Juara Umum PKK Sumbar 2026
Sesampainya di rumah Rahmad, F menceritakan kejadian yang baru saja terjadi. Ia kemudian meminta Rahmad datang ke rumahnya untuk melihat kondisi korban.
“Setelah itu, pelaku menceritakan kejadian tersebut kepada saksi dan menyuruh saksi untuk melihat kondisi korban ke rumah pelaku,” kata Hadyan.
Rahmad pun berangkat menuju rumah F guna memastikan keadaan korban. Setibanya di lokasi, saksi mendapati A dalam posisi terlentang di atas kasur dan tidak menunjukkan pergerakan.
“Sampai di TKP, saksi melihat korban sudah terlentang di atas kasur tanpa bergerak. Saksi juga memanggil warga sekitar untuk melihat kondisi korban yang sudah tidak bernyawa lagi,” ungkap Kasat Reskrim.
Informasi mengenai kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Personel Satreskrim Polres Pasaman bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penanganan awal sekaligus mengamankan pria yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
F selanjutnya dibawa dan diamankan di Mapolres Pasaman. Ia menjalani pemeriksaan guna mengungkap secara rinci rangkaian kejadian yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap F serta sejumlah saksi. Langkah tersebut dilakukan untuk mengungkap secara terang perkara tersebut dan memastikan seluruh fakta terkait kematian korban.
Proses hukum terhadap F masih berjalan. Polisi juga terus mendalami setiap keterangan dan bukti yang berkaitan dengan kasus dugaan pembunuhan tersebut.(*02).
Baca Juga:Tersengat Kabel Listrik hingga Luka Bakar Serius, Bupati Welly Suhery Jenguk Anis di RSUD TIB





