Jokowi Minta Maaf ke Megawati Soal Polemik Gaji BPIP, PKS: Bingung Siapa Pemimpin Sebenarnya

kabarins.com – Jakarta, Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta maaf kepada dirinya terkait polemik gaji BPIP. Mendengar kabar tersebut, politikus PKS bingung soal siapa pemimpin negara ini sebenarnya, Jokowi atau Megawati.

“Kadang agak bingung siapa pemimpin atau siapa yang dipimpin,” kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera dikutip dari detikcom, Jumat (1/6/2018).

banner 728x90

Jokowi Minta Maaf ke Megawati Soal Polemik Gaji BPIP, PKS: Bingung Siapa Pemimpin Sebenarnya

Dugaan Jokowi minta maaf ke Megawati didasari oleh tradisi sopan santun yang dipahami Jokowi. Tapi penerapan sopan santun dalam kontes politik seperti ini bisa menjadi problematis. Memang Megawati lebih tua ketimbang Jokowi, tapi kenyataannya Jokowi adalah Presiden RI.

“Presiden orang Jawa, jadi hormat pada yang tua. Tapi pernyataan ini dapat menurunkan wibawa Presiden. Mestinya dijaga bersama marwah Presiden,” kata Mardani.

Kewibawaan Jokowi perlu dijaga bersama-sama. Peristiwa privat semacam praktik sopan santun yang diungkap Megawati seharusnya tak perlu diungkap ke publik.

“Tadi saya pun ditanya oleh Bapak Presiden, dan beliau pun minta maaf,” kata Megawati dalam acara Peluncuran Buku dan Peluncuran Perangko Bung Karno di Gedung Filateli, Jl Pos Besar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (31/5).

“Kalaupun benar, cukup untuk internal saja, tidak perlu diumbar keluar. Kasihan kalau Presiden dipersepsi publik bersikap tidak patut,” kata Mardani.

Megawati mengungkapkan bahwa Jokowi telah meminta maaf kepadanya perihal polemik ‘gaji’ BPIP yang selangiy. Tapi Megawati merespons dengan imbauan agar Jokowi tenang saja, kontroversi ini tak perlu ‘dimasukkan ke hati’.

Kontroversi itu berawal  saat Perpres Nomor 42 Tahun 2018 yang memuat gaji untuk penggawa BPIP dibuka ke publik. Berikut daftar hak keuangan sesuai dengan lampiran Perpres Nomor 42/2018 yang ditandatangani Jokowi pada 23 Mei 2018:

Ketua Dewan Pengarah mendapat hak keuangan Rp 112.548.000
Anggota Dewan Pengarah mendapat hak keuangan Rp 100.811.000
Kepala BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 76.500.000
Wakil Kepala BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 63.750.000
Deputi BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 51.000.000
Staf Khusus BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 36.500.000

(epr/det)

Baca Juga:

Diangkat Jadi Ketua Dewan BPIP, Megawati Dapat Gaji Rp112 Juta

Megawati Digaji Rp112 Juta Per Bulan di BPIP, Fadli Zon: Aneh

Protes Berita Gaji Megawati di BPIP, Massa PDIP Geruduk Kantor Radar Bogor

Sambangi Mabes Polri, Megawati Soekarnoputri Disambut Karpet Merah

banner 728x90