kabarins.com – Jakarta, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai terlapor terkait kasus penodaan agama soal pidatonya yang menolak Perda Syariah.
“Kami memenuhi panggilan tersebut untuk menjelaskan apa duduk permasalahannya,” ungkap Grace Natalie di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (22/11/2018).
Ketum PSI Diperiksa Polisi Terkait Perda Syariah
Grace menuturkan, pihaknya siap mengahadapi segala proses hukum sebagaimana menjadi spirit lahirnya PSI sebagai partai politik. Dia juga berterimakasih kepada kader-kadernya yang setia berdiri tegak mememberi semangat kepada mantan presenter tersebut.
“Kami siap mengikuti prosesnya, kami percaya proses hukun yang ada di Indonesia dan kami akan memberi keterangan yang sejelas-jelasnya hari ini,” pungkasnya.
Sebelumnya Grace dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) dengan tuduhan menistakan agama lewat pidatonya yang menolak Perda Syariah.
Laporan tersebut dibuat kuasa hukum PPMI Eggi Sudjana dengan nomor LP/B/1502/XI/2018/BARESKRIM tertanggal 16 November 2018. Dalam laporan itu Grace terancam Pasal 156 (A) KUHP. (epr/oke)
Baca Juga:
Ketum PSI Dilaporkan ke Bareskrim Polri soal Perda Syariah
Sambutan Ketum PSI di KPU Sindir Para “Senior”, OSO: Jangan Ajari Bebek Berenang!
Yakin Jokowi Dua Periode, PSI Ajukan Nama-nama Untuk Menteri di Kabinet
Sebarkan Kampanye Hitam, Ketum Ormas Perisai Berkarya Mengancam akan Membubarkan PSI







