Kabarins.com, Jakarta– Kasus bunuh diri mahasiswi, Novia Widyasari Rahayu (23), menjadi sorotan publik di media sosial.
Bripda Randy Bagus Hari Sasongko (21) akhirnya ditetapkan tersangka, sebagai pemicu bunuh diri mahasiswi Universitas Brawijaya itu.
Randy adalah pacar korban, yang diduga telah menghamili korban secara paksa. Akibatnya korban depresi dan frustasi hingga minum racun.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan menegaskan, pihaknya menindak tegas anggotanya yang telah melanggar Kode Etik Polri itu.
“Tindak tegas baik sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk di Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PDTH),” katanya, Minggu (5/12).
Dedi menekankan Polri menindak tegas anggota yang bersalah. Sanksi diterapkan sesuai perbuatan pelaku, dan proses pidana sesuai pelanggaran yang dilakukan.
Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menyampaikan, Bripda Randy ditetapkan tersangka pemicu bunuh diri seorang mahasiswi.
Bripda Randy yang bertugas di Polres Pasuruan itu tak mau tanggungjawab atas kehamilan korban, Novia sehingga menenggak racun potasium.
Menurut Slamet, penetapan tersangka dengan mengumpulkan bukti-bukti, baik dari barang bukti di lokasi hingga siber, sehingga terancam dipecat.
Atas perbuatannya, sebut Slamet, Bripda Randy Bagus ditindak dengan Perkap Nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik, yaitu dijerat dengan Pasal 7 dan 11.
Dikatakan Slamet, dari pasal-pasal yang menjerat pelaku, PTDH kepada Bripda Randy sudah memenuhi unsur-unsur, dan pasal kode etik.
“Pasal-pasal yang menerat pelaku sudah memenuhi unsur-unsur, dan kode etik untuk PDTH,” ujarnya.
Selain itu, pelaku juga dijerat dengan Pasal 348 KUHP juncto Pasal 55 KUHP tentang Sengaja Menggugurkan Kandungan atau Mematikan Janin, ancaman 5 tahun penjara.
“Secara pidana kita juga menerapkan pasal-pasal itu kepada anggota yang melakukan pelanggaran,” tegasnya.
Diketahui, sebelum bunuh diri, Novia dipaksa menggugurkan janinnya oleh Bripda Randy dengan paksaan minum obat, sehingga Novia depresi.
Tak kuat dengan masalahnya, Novia bunuh diri meminum racun, dan dinyatakan tewas di makam ayahnya di Mojokerto, Jawa Timur.
Kasus Novia, trending di Twitter dengan tagar #savenoviawidyasari dicuit ulang ratusan ribu. Lalu juga ada unggahan Novia direspon simpati warganet. (*)







